Untuk kedua kalinya kami merasa perlu menurunkan artikel ini lagi, yakni tentang seluk beluk bisnis online Suara Tunggal Bahana. Bahwa transaksi yang terjadi di dalamnya akan benar-benar terjadi jika pelanggan telah membayar lebih dulu barang yang diinginkannya, sebelum barang tersebut dibuat atau dikirim. Bahkan untuk perusahaan-perusahaan kelas dunia, jika kita menghendaki produk mereka [contoh smartphone] yang sebenarnya produk
terbaru dan baru juga akan dimulai produksinya, maka ketika kita hendak memesan barang tersebut harus mengacu pada aturan pre-order alias bayar penuh dan harus sabar menunggu kiriman sesuai giliran !
Lalu bagaiman dengan perusahaan kecil produk alat musik seperti " Suara Tunggal Bahana " ini ? Meski ini perusahaan kelas ecek-ecek kami tetap mengadopsi pada aturan tersebut_namun dengan aplikasi yang disesuaikan yaitu 'saling menjaga kepercayaan dan perasaan' antara kami selaku produsen dan Anda selaku pemesan atau pelanggan. Cukup membayar down paymen [ DP ] 25 % sebagai tanda jadi bahwa pelanggan benar-benar telah positif memesan barang yang diinginkannya.
Masalah biasanya timbul karena calon pelanggan baru mengenal dan ragu untuk mengirimkan uang muka serta pelunasannya nanti padahal barang pesenan masih di tangan kami. Kami biasanya akan memberikan keluasan waktu pada mereka untuk lebih mengenal kami terlebih dahulu lewat media sosial yang ada serta informasi pelengkap kami lainnya. Bagaimana dengan pelanggan yang tetap tidak bisa mengeluarkan DP ? Kami tentu dengan sangat terpaksa tidak bisa melayani permintaan tersebut.
Untuk sistem COD [ Cash On Delivery ] dengan pemesanan awal langsung di tempat, via provider atau media sosial pun demikian. Harus ada uang muka sebagai tanda keseriusan bahwa pelanggan sudah positif memesan barang yang diinginkannya. Perbedaannya dengan sistem on line adalah untuk pelunasan akan dilakukan di tempat kami secara langsung.
Salam ukhuwwah dan saling membangun kepercayaan !
terbaru dan baru juga akan dimulai produksinya, maka ketika kita hendak memesan barang tersebut harus mengacu pada aturan pre-order alias bayar penuh dan harus sabar menunggu kiriman sesuai giliran !
Lalu bagaiman dengan perusahaan kecil produk alat musik seperti " Suara Tunggal Bahana " ini ? Meski ini perusahaan kelas ecek-ecek kami tetap mengadopsi pada aturan tersebut_namun dengan aplikasi yang disesuaikan yaitu 'saling menjaga kepercayaan dan perasaan' antara kami selaku produsen dan Anda selaku pemesan atau pelanggan. Cukup membayar down paymen [ DP ] 25 % sebagai tanda jadi bahwa pelanggan benar-benar telah positif memesan barang yang diinginkannya.
Masalah biasanya timbul karena calon pelanggan baru mengenal dan ragu untuk mengirimkan uang muka serta pelunasannya nanti padahal barang pesenan masih di tangan kami. Kami biasanya akan memberikan keluasan waktu pada mereka untuk lebih mengenal kami terlebih dahulu lewat media sosial yang ada serta informasi pelengkap kami lainnya. Bagaimana dengan pelanggan yang tetap tidak bisa mengeluarkan DP ? Kami tentu dengan sangat terpaksa tidak bisa melayani permintaan tersebut.
Untuk sistem COD [ Cash On Delivery ] dengan pemesanan awal langsung di tempat, via provider atau media sosial pun demikian. Harus ada uang muka sebagai tanda keseriusan bahwa pelanggan sudah positif memesan barang yang diinginkannya. Perbedaannya dengan sistem on line adalah untuk pelunasan akan dilakukan di tempat kami secara langsung.
Salam ukhuwwah dan saling membangun kepercayaan !
0 komentar:
Posting Komentar